Jumat, 26 Oktober 2012

PENCURIAN PULSA


BISNIS YANG KURANG BERETIKA

PENCURIAN PULSA

Dikutip dari Kompas

Potensi kerugian pengguna telepon seluler akibat kecurangan penyedia jasa layanan pesan premium bisa mencapai Rp 100 miliar per bulan. Besarnya pulsa yang diambil dari konsumen karena ada penyedia layanan konten serta minimnya pengawasan dari operator telepon selular dan regulator.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memperkirakan nilai kehilangan pulsa konsumen  bisa mencapai Rp 140 miliar. Adapun Indonesia Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA) lebih moderat dengan menyebut kisaran puluhan miliar rupiah, tetapi masih dibawa Rp 100 miliar.
Menurut Direktur Operasional IMOCA Tjandra Tedja di Jakarta, Selasa (4/10), perputaran uang dari sektor layanan konten mencapai 5% dari nilai transaksi telekomunikasi. Adapun pada akhir tahun 2010 diperkirakan omzet industry telekomunikasi mencapai Rp 100 triliun.
“Saya memiliki kecurigaan hampir setiap iklan yang di broadcast ataupun SMS, orang yang membalas bisa dibilang diatas 50% tertipu,” tuturnya, sambil menambahkan bahwa sebagian iklan menampilkan gaya bahasa terselubung untuk menarik pengguna layanan seluler agar merespons.
Dia memberikan contoh sebuah tawaran,”Wow, kamu berpeluang mendapatkan pulsa Rp 20.000 untuk 20 awal. Dapatkan Blackberry dan jalan-jalan gratis ke Hongkong. Telusuri 115310*1”. Ternyata setelah pengguna mencoba layanan itu, ia secara otomatis didaftarkan mendapat informasi salah satu grup music dengan tariff Rp 2.000 per SMS.
Ketua Pengurus Hairan YLKI Sudaryatmo berasumsi, dari 220 juta nomor telepon seluler yang aktif, ada sekitar 29 juta pengguna yang terjebak, dengan tarif konten berlangganan Rp 5.000 per bulan, sehingga ada potensi kehilangan sekitar Rp 147 miliar per bulan. Angka asumsi 29 juta muncul dari sekitar 30% dari total  nomor tarif lalu sempat masuk ke layanan premium, ada 90 % yang tidak membatalkan registrasi dan separuh diantaranya terpaksa.
Kendati begitu, Tjandra menjelaskan, tidak semua penyedia layanan konten “nakal”. Namun, “kenakalan” beberapa penyedia layanan konten itu membuat pengusaha konten yang lain terimbas karena masyarakat jadi apriori. Anggota IMOCA, misalnya, berkurang dari 60 perusahaan menjadi 40 perusahaan.
Sudaryatmo dan Tjandra menilai, selain kenakalan penyedia konten, fungsi pengawasan Badan Regulasi Telekomunikasi  Indonesia (BRTI) dan para operator juga tidak berjalan. Seharusnya, menurut Tjandra, BRTI proaktif mengambil contoh penawaran konten dari televisi ataupun SMS massal, lalu memperingatkan penyedia konten “nakal”. Dia menilai BRTI paham alur teknis produk konten itu sehingga penindakkan tergantung dari kesungguhan dan niat BRTI.
Heru Sutani, anggota BRTI, menuturkan, ketegasan sikap tidak harus melulu ditunjukkan BRTI. Menurut dia, operator juga harus tegas. “Setelah kami tegur baru ada penghentian kerja sama,” tutur Heru, sambil menambahkan, pekan depan pihaknya akan mengumpulkan sejumlah pemangku kepentingan layanan pesan premium untuk menuntaskan masalah itu.
Pada kasus pencurian pulsa diatas merupakan kasus yang sebenarnya telah lama menjadi keluhan pengguna telepon seluler.
Dari kasus diatas dapat disimpulkan permasalahan yang timbul:
  1. Kecurangan penyedia jasa layanan pesan premium
  2. Minimnya pengawasan dari operator telepon selular dan regulator.
  3. Kurangnya informasi kepada masyarakat sebagai pengguna telepon seluler
  4. Pembohongan pada pengguna telepon selular
  5. Pemotongan nilai pulsa oleh pihak jasa layanan pesan

Trik yang digunakan:
-      Iklan menampilkan gaya bahasa yang menarik untuk menarik pengguna layanan seluler agar merespons.
-      Harga dari jasa yang ditawarkan kelihatan murah
-      Konsemen ditawarkan dengan iming-iming hadiah

Bagi pengusaha yang menjual jasa:
  1. Mendapatkan keuntungan besar dari bisnis ini.
  2. Pengusaha memberikan pelayanan tidak wajar
  3. Melupakan penerapan kesetiaan konsumen terhadap jasanya
  4. Pengusaha melakukan penipuan terhadap konsumen
  5. Melanggar hukum (sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen)
  6. Pengusaha melakukan tindakan ini disinyalir adanya persaingan bisnis tidak sehat





Yang dirugikan adalah konsumen pengguna telepon seluler
Sikap yang dimiliki oleh konsumen:
  1. Membiarkan karena tidak tahu prosedur menghapus fitur setelah terdaftar
  2. Pasrah saja
  3. Kemungkinan provider bekerja sama dengan perusahaan layanan sehingga menyulitkan penghapusan jasa layanan pesan
  4. Menikmati karena menyukai fitur yang ditawarkan, contoh: Nada sambung pribadi.

Yang harus dilakukan oleh konsumen:
  1. Memahami penggunaan telepon selular dengan baik dan benar
  2. Membaca dengan teliti promosi dari setiap iklan yang dikirimkan ke handset
  3. Menghubungi operator untuk menghapus fitur atau mengakhiri berlangganan
  4. Melakukan pengecekan besarnya pulsa yang dimiliki setiap sebelum dan sesudah melakukan panggilan atau kegiatan penggunaan telepon seluler
  5. Apabila tidak bisa dilakukan penghapusan, maka langkah terakhir adalah mengganti nomor




*       

PENGERTIAN ETIKA BISNIS


Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
  • Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
  • Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
  • Melindungi prinsip kebebasan berniaga
  • Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya  termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni  dengan cara :
  • Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
  • Memperkuat sistem pengawasan
  • Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.


INDIKATOR ETIKA BISNIS


Kehidupan bisnis modern menurut banyak pengamat cenderung mementingkan keberhasilan material. Menempatkan material pada urutan prioritas utama, dapat mendorong para pelaku bisnis dan masyarakat umum melirik dan menggunakan paradigma dangkal tentang makna dunia bisnis itu sendiri. Sesungguhnya dunia binis tidak sesadis yang dibayangkan orang dan material bukanlah harga mati yang harus diupayakan dengan cara apa yang dan bagaimanapun. Dengan paradigma sempit dapat berkonotasi bahwa bisnis hanya dipandang sebagai sarana meraih pendapatan dan keuntungan uang semata, dengan mengabaikan kepentingan lainnya. Organisasi bisnis dan perusahaan dipandang hanya sekedar mesin dan sarana untuk memaksimalkan keuntungannya dan dengan demikian bisnis semata-mata berperan sebagai jalan untuk menumpuk kekayaan dan bisnis telah menjadi jati diri lebih dari mesin pengganda modal atau kapitalis.
Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang baru, bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Alasannya adalah sebagai berikut:
1. Secara moral keuntungan memungkinkan organisasi/perusahaan untuk bertahan dalam kegiatan bisnisnya.
2. Tanpa memperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas yang produktif dalam memacu pertumbuhan ekonomi.
3. Keuntungan tidak hanya memungkinkan perusahaan bertahan melainkan dapat menghidupi karyawannya ke arah tingkat hidup yang lebih baik. Keuntungan dapat dipergunakan sebagai pengembangan perusahaan sehingga hal ini akan membuka lapangan kerja baru.
Implementasi etika dalam penyelenggaraan bisnis mengikat setiap personal menurut bidang tugas yang diembannya. Dengak kata lain mengikat manajer, pimpinan unit kerja dan kelembagaan perusahaan. Semua anggota organisasi/perusahaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi harus menjabarkan dan melaksanakan etika bisnis secara konsekuen dan penuh tanggung jawab. Dalam pandangan sempit perusahaan dianggap sudah dianggap melaksanakan etika bisnis bilamana perusahaan yang bersangkutan telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Dari berbagai pandangan etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang atau perusahaan telah mengimplementasikan etika bisnis antara lain adalah:


1.   Indikator Etika Bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2.   Indikator Etika Bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3.   Indikator Etika Bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi segala norma hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4.   Indikator Etika Bisnis berdasarkan ajaran agama. Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai-nilai ajaran agama yang dianutnya.
5.   Indikator Etika Bisnis berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6.   Indikator Etika Bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.


Sumber:
http://melvino84.blogspot.com/2011/10/indikator-etika-bisnis_14.html#!/2011/10/indikator-etika-bisnis_14.html

JEMBATAN AKAR


Jembatan Akar cukup unik, karena dirajut dari  akar pohon yang tumbuh di kedua sisi sungai, sehingga membentuk sebuah jembatan  utuh. Hal ini berbeda dengan jembatan biasa yang dibangun menggunakan campuran semen
Di samping itu, keunikanan lain adalah bertambah  kuatnya jembatan seiring dengan bertambahnya umur jembatan. Hal ini berbeda  dengan jembatan biasa yang semakin lama umurnya akan semakin rapuh. Dengan panjang 25 meter, jembatan akar ini lebih panjang dari jembatan yang ada di Badui, Jawa Barat dan jembatan yang ada di Jepang.
Jembatan Akar diperkirakan telah berumur sekitar 100 tahun. Jembatan ini dibangun dengan merangkai akar dari dua jenis pohon  yang masing-masing tumbuh di kedua belah sisi sungai. Jenis pohon tersebut adalah pohon kubang (ficus sp) yang banyak tumbuh di sekitar sungai di mana  tempat jembatan akar tersebut dibangun.
Konon, jembatan ini didesain oleh seorang ulama  bernama Pakih Sokan . Pembangunan jembatan dilakukan sebagai upaya untuk  menghubungkan dua kampung yang dipisah oleh sungai. Pembangunan jembatan dimulai  pada tahun 1890 dan  baru dapat digunakan  oleh mayarakat setempat pada tahun 1916. Dengan kata lain, proses merajut akar  menjadi jembatan ini membutuhkan waktu lebih kurang 26 tahun. (Lihat Juga Jembatan Akar di India)